BisnisEkonomi

Danantara Jadi Eksportir Tunggal SDA, Ekonom Soroti Risiko Konsentrasi Kekuasaan

277
×

Danantara Jadi Eksportir Tunggal SDA, Ekonom Soroti Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Share this article
Langkah baru pemerintah di sektor ekspor SDA disebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi nasional

BERITAMU.ID – Rencana pemerintah membentuk skema ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam (SDA) melalui BUMN baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia memicu polemik luas di kalangan pelaku usaha, ekonom, hingga investor pasar modal.

Kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan memperkuat tata kelola ekspor nasional, menekan kebocoran devisa, serta memberi Indonesia posisi tawar lebih besar dalam menentukan harga komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy.

Pemerintah menilai selama ini Indonesia kehilangan potensi penerimaan besar akibat praktik under invoicing, transfer pricing, dan devisa hasil ekspor yang parkir di luar negeri. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyebut sistem baru ini akan memakai platform digital untuk memantau harga dan volume ekspor secara lebih transparan.

Dalam skema tersebut, mulai Juni hingga Agustus 2026 eksportir masih dapat bertransaksi langsung dengan pembeli luar negeri, namun seluruh dokumentasi ekspor wajib dilaporkan kepada Danantara. Tahap berikutnya mulai September 2026, seluruh kontrak, pengiriman, hingga pembayaran ekspor direncanakan dilakukan melalui Danantara sebagai eksportir tunggal.

Namun kebijakan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah model sentralisasi ekspor mampu memperkuat ekonomi nasional atau justru menciptakan birokrasi dan monopoli baru?

Sejumlah analis menilai niat pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor memang memiliki dasar kuat. Selama bertahun-tahun, Indonesia dianggap lemah dalam mengontrol rantai perdagangan komoditas global meski menjadi produsen utama batu bara, nikel, dan sawit dunia.

Pemerintah bahkan menaksir potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor SDA dapat mencapai US$150 miliar per tahun akibat praktik manipulasi harga dan pelarian devisa hasil ekspor.

Meski demikian, kritik muncul karena posisi Danantara dinilai berbeda dengan perusahaan energi nasional seperti Saudi Aramco atau Petronas yang menguasai rantai produksi hingga ekspor. Dalam model Indonesia, Danantara dipandang lebih sebagai “middleman” di antara produsen dan pembeli global.

See also  Penerima MBG Naik ke 44 Juta, Prabowo Sebut Indonesia Kini Jadi Rujukan Dunia

Pelaku industri tambang juga menyoroti besarnya kebutuhan modal kerja dalam skema tersebut. Untuk ekspor batu bara Indonesia yang mencapai ratusan juta ton per tahun, dibutuhkan pembiayaan puluhan miliar dolar AS dengan arus kas sangat cepat. Sementara Danantara masih tergolong entitas baru yang belum memiliki rekam jejak operasional perdagangan komoditas berskala global.

Selain itu, persoalan teknis seperti blending batu bara, pengaturan kualitas komoditas, logistik pelabuhan, hingga kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri disebut tidak mudah dipusatkan hanya dalam waktu singkat. Pelaku usaha khawatir sentralisasi justru memperlambat rantai perdagangan dan mengurangi fleksibilitas eksportir nasional.

Dari sisi pasar, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap potensi distorsi harga dan konsentrasi kekuasaan ekonomi. Sebab, pihak yang menjadi eksportir tunggal akan mengendalikan arus perdagangan komoditas bernilai puluhan miliar dolar setiap tahun.

Meski menuai pro dan kontra, pemerintah tetap optimistis kebijakan ini akan meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. Presiden Prabowo bahkan menegaskan Indonesia tidak boleh terus bergantung pada penentuan harga komoditas oleh negara lain, terutama untuk produk strategis seperti sawit dan batu bara.

Ekonom menilai keberhasilan skema ini akan sangat bergantung pada transparansi tata kelola, kesiapan sistem digital, kemampuan pendanaan, serta jaminan bahwa kebijakan tidak berubah menjadi praktik monopoli baru yang justru membebani pelaku usaha nasional. (EUV)