Umum

Jabar Tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, Dedi Mulyadi Tegaskan Penguatan Identitas Budaya

228
×

Jabar Tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, Dedi Mulyadi Tegaskan Penguatan Identitas Budaya

Share this article

BERITAMU.IDBANDUNG, 6 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebuah momentum budaya yang ditujukan untuk memperkuat identitas dan karakter masyarakat Sunda di tengah perkembangan zaman. Penetapan ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. 

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya menghidupkan kembali akar budaya Sunda secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin. Kita ingin semua wilayah yang memiliki keterikatan budaya Sunda ikut terlibat,” ujar Dedi dalam kegiatan budaya di Sumedang. 

Penetapan Hari Tatar Sunda tidak lepas dari dasar historis yang kuat. Peneliti sejarah dari Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan bahwa tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa penting tahun 669 Masehi, yakni perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa.

“Awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda, sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” jelas Nina dalam keterangan resmi. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan untuk meromantisasi masa lalu kerajaan, melainkan untuk menghidupkan nilai-nilai budaya Sunda dalam kehidupan masyarakat saat ini.

Senada dengan itu, akademisi hukum dari Unpad, Hernadi Affandi, menyebut Hari Tatar Sunda memiliki fungsi berbeda dengan hari jadi Provinsi Jawa Barat.

“Hari Jadi Jawa Barat bersifat administratif, sementara Hari Tatar Sunda menitikberatkan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ujarnya. 

Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan budaya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Iendra Sofyan, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini akan diisi dengan kirab budaya yang berlangsung dari 2 hingga 18 Mei 2026, melibatkan berbagai daerah di Jawa Barat.

See also  Alex Marquez Kuasai Sesi Practice MotoGP Portugal 2025

“Kami ingin kembali mengenalkan budaya Tatar Sunda ke masyarakat dan mendorong pelestarian budaya secara luas,” kata Iendra dalam konferensi pers di Gedung Sate. 

Selain sebagai penguatan identitas budaya, pemerintah juga melihat potensi ekonomi dari peringatan ini. Gubernur Dedi Mulyadi menilai kegiatan budaya yang digelar secara rutin dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan pariwisata daerah. 

Secara regulasi, dalam Pergub disebutkan bahwa Hari Tatar Sunda menjadi “tonggak kebangkitan semangat identitas dan karakter warga Jawa Barat untuk membangun daerah”.  Kegiatan yang dilakukan meliputi kirab budaya dan forum diskusi masyarakat (sawala) yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga komunitas budaya. 

Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Hari Tatar Sunda tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi gerakan kultural yang mampu memperkuat jati diri masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya Sunda agar tetap hidup dan relevan di era modern. (CXQ)