PemerintahanUmum

Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat untuk Perkuat Perlindungan di Jatim

215
×

Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat untuk Perkuat Perlindungan di Jatim

Share this article

BERITAMU.IDSURABAYA,  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, serta pemberdayaan komunitas adat di Jawa Timur.

Inisiatif tersebut disampaikan saat Khofifah menerima audiensi perwakilan Suku Tengger dari Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang di Gedung Negara Grahadi, Kamis (26/3).

Menurut Khofifah, regulasi ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Tengger, tetapi juga akan mencakup komunitas adat lain di Jawa Timur seperti Suku Samin dan Suku Osing dalam satu payung hukum tingkat provinsi.

“Melalui Perda, cakupannya bisa lebih luas dan sederhana karena mengakomodasi berbagai wilayah dan komunitas adat sekaligus,” ujarnya.

Ia menilai, penyusunan regulasi di tingkat provinsi akan lebih efektif dibandingkan pendekatan parsial di masing-masing daerah. Untuk itu, Khofifah telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Biro Hukum Setdaprov Jatim dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk segera melakukan kajian.

Selain aspek perlindungan hukum, Khofifah juga menyoroti kesejahteraan masyarakat adat, khususnya yang berada di kawasan strategis pariwisata seperti Gunung Bromo. Ia menilai skema bagi hasil dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.

Karena itu, Pemprov Jatim akan mendalami penguatan skema fiskal, termasuk mengkaji implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), agar manfaat ekonomi kawasan dapat lebih dirasakan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, Khofifah juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung di kawasan wisata tersebut. Menurutnya, status Gunung Bromo sebagai destinasi kelas dunia harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai.

“Infrastruktur pendukungnya harus sebanding dengan status wisata dunia Gunung Bromo, namun saat ini masih tergolong minim,” katanya.

See also  Sekolah Rakyat Ditargetkan Hadir di Sidoarjo, Mensos Tekankan Akses Pendidikan Warga Miskin

Khofifah menegaskan, pelestarian kearifan lokal merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ia berharap, melalui Perda yang diinisiasi, keberlangsungan budaya sekaligus hak-hak masyarakat adat dapat terjaga, serta mendorong peran aktif mereka dalam pembangunan ekonomi.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat adat. Ia berharap adanya regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi generasi mendatang.

“Dengan Perda ini, kami berharap ada kepastian hukum sehingga generasi berikutnya tetap terlindungi dan bisa mengakses berbagai program pembangunan,” ujarnya. (MGX)