PemerintahanUmum

Gubernur Khofifah Apresiasi Capaian IPP 4,75, Jatim Puncaki Pelayanan Publik Nasional

342
×

Gubernur Khofifah Apresiasi Capaian IPP 4,75, Jatim Puncaki Pelayanan Publik Nasional

Share this article

BERITAMU.IDSurabaya, 2 Februari 2026 – Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik secara nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026. Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, Minggu (1/2).

Khofifah menjelaskan, capaian IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama empat tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jatim tercatat sebesar 4,36, meningkat menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali naik signifikan menjadi 4,75 pada 2025.

Selain capaian indeks, hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari total 64 perangkat daerah dan Rumah Sakit Unit Organisasi Bersifat Khusus (RS UOBK) yang dinilai, sebanyak 25 unit atau sekitar 39 persen berhasil meraih kategori tertinggi, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

See also  Sekolah Rakyat Ditargetkan Hadir di Sidoarjo, Mensos Tekankan Akses Pendidikan Warga Miskin

Menurut Khofifah, Pemprov Jawa Timur selama ini secara konsisten mendorong reformasi birokrasi pelayanan yang berorientasi pada pengguna (citizen-centric services). Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.

“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, penguatan integritas aparatur dan budaya melayani juga terus dilakukan melalui pembinaan sumber daya manusia aparatur, pengawasan internal yang konsisten, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis hasil. Kolaborasi aktif antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga terus digencarkan guna meningkatkan standar pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur.

Khofifah juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan sebagai payung hukum untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan di Jawa Timur.

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, IPP telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.

Berbagai langkah konkret terus dilakukan, mulai dari pendampingan kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme SDM, pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dan konsultasi, hingga pengembangan inovasi layanan.

“PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat perbaikan berkelanjutan yang dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Khofifah.

See also  Kesepakatan Bulat, DPR Dorong RUU PPRT Segera Disahkan di Paripurna

Ke depan, Pemprov Jawa Timur akan semakin memfokuskan peningkatan kualitas pelayanan pada unit-unit layanan langsung, dengan pendekatan yang lebih inklusif, khususnya bagi kelompok rentan.

“Hasil PEKPPP 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” tutupnya. (SEI)